Syarat dan Ketentuan
Terakhir diperbarui: 21 Mei 2026
Syarat dan Ketentuan ini ("Syarat") mengatur penggunaan Layanan Primbon Pajak ("Layanan") yang disediakan oleh CV Abadi Tax Indonesia ("kami") di primbonpajak.id.
Dengan mendaftar, berlangganan, atau menggunakan Layanan, Anda menyetujui Syarat ini secara penuh. Kalau Anda tidak setuju, mohon tidak menggunakan Layanan.
1. Definisi
- Layanan · platform web Primbon Pajak yang menyediakan database peraturan pajak Indonesia dengan rangkuman editorial, fitur bookmark, catatan personal, dan notifikasi peraturan baru.
- Pengguna / Anda · individu yang mendaftar dan menggunakan Layanan.
- Konten · semua materi yang tersedia di Layanan, termasuk peraturan asli, rangkuman editorial, gambar, dan teks lainnya.
- Subscription · paket berlangganan dengan durasi tertentu (3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun) yang memberikan akses penuh ke Layanan.
2. Sifat Layanan
Penting untuk dipahami:
-
Primbon Pajak adalah produk informasi dan edukasi. Konten kami (peraturan asli dan rangkuman) disediakan untuk membantu Anda memahami peraturan pajak Indonesia.
-
Primbon Pajak BUKAN jasa konsultasi pajak. Kami tidak memberikan nasihat pajak atau hukum yang spesifik untuk kondisi bisnis Anda. Untuk nasihat profesional yang disesuaikan dengan situasi Anda, konsultasikan dengan konsultan pajak bersertifikasi.
-
Rangkuman editorial yang kami sediakan disusun oleh praktisi pajak bersertifikasi (Vincent Liyanto dan tim editorial). Walaupun kami berusaha menjaga akurasi, rangkuman bukan pengganti teks asli peraturan. Untuk implementasi atau pelaporan resmi, selalu rujuk pada peraturan asli yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Kementerian Keuangan.
-
Kami tidak bertanggung jawab atas keputusan bisnis atau perpajakan yang Anda buat berdasarkan informasi di Primbon Pajak.
3. Akun Pengguna
3.1 Pendaftaran
Untuk menggunakan Layanan, Anda harus:
- Berusia minimal 18 tahun.
- Memberikan informasi yang akurat saat mendaftar.
- Menjaga kerahasiaan password Anda.
3.2 Tanggung Jawab Akun
- Anda bertanggung jawab atas semua aktivitas di akun Anda.
- Jangan membagikan akun dengan orang lain. Satu akun untuk satu pengguna individu.
- Beri tahu kami segera kalau ada akses tidak sah ke akun Anda.
3.3 Akun Founding Member
Pelanggan dari versi sebelumnya (Notion atau Spreadsheet) periode 2025 ("Founding Member 2025") mendapat:
- Akses gratis ke Layanan sampai 31 Desember 2026.
- Mulai 1 Januari 2027, locked rate Rp 499.000 per tahun, selama Anda terus berlangganan.
- Auto-billing aktif mulai Januari 2027 dengan rate khusus tersebut, kecuali Anda cancel sebelum 31 Desember 2026.
3.4 Batas Akses Konkuren
Untuk menjaga integritas Layanan dan mencegah penyalahgunaan akun, kami menerapkan batas akses berikut:
- Maksimal 3 perangkat aktif konkuren per akun (misal: laptop kantor, laptop rumah, dan smartphone).
- Maksimal 5 alamat IP unik dalam periode 7 hari berturut-turut.
- Login dari IP yang belum dikenal dapat memicu verifikasi tambahan via email OTP.
Batas ini dirancang untuk mengakomodasi penggunaan wajar (berpindah antara kantor, rumah, dan perjalanan), tetapi membatasi pola penggunaan yang mengindikasikan berbagi akun. Pelanggaran berulang akan ditindaklanjuti sesuai §10.3.
4. Subscription dan Pembayaran
4.1 Paket dan Harga
Detail paket dan harga terkini tersedia di primbonpajak.id/pricing. Harga dapat berubah sewaktu-waktu untuk pendaftaran baru. Subscription aktif tidak terpengaruh perubahan harga sampai periode berikutnya.
4.2 Metode Pembayaran
Pembayaran diproses melalui Xendit, pihak ketiga yang berlisensi sebagai PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) Bank Indonesia. Metode yang tersedia: QRIS, virtual account bank, kartu kredit, dan e-wallet.
4.3 Faktur Pajak
Sebagai wajib pajak Indonesia, kami menerbitkan faktur pajak elektronik untuk setiap pembayaran. Faktur dikirim ke email terdaftar Anda dalam 7 hari kerja setelah pembayaran.
4.4 Perpanjangan
Subscription tidak diperpanjang otomatis kecuali Anda mengaktifkan auto-renew di pengaturan akun. Kami akan kirim pengingat 14 hari sebelum subscription Anda berakhir.
5. Refund
Kebijakan refund lengkap tersedia di /legal/refund. Ringkasan:
- Refund penuh dalam 7 hari pertama setelah pembayaran, tanpa syarat (selama tidak ada indikasi pelanggaran Syarat ini).
- Refund pro-rata untuk situasi khusus di luar 7 hari (case-by-case basis).
- Permohonan refund yang dilakukan dalam 7 hari pertama melalui verifikasi standar yang mencakup pengecekan riwayat aktivitas akun.
6. Penggunaan yang Dilarang
Anda setuju untuk tidak:
- Menyebarkan, menjual, atau mendistribusikan ulang konten Primbon Pajak (rangkuman editorial, peraturan, screenshot fitur) tanpa izin tertulis kami.
- Menggunakan Layanan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum Indonesia.
- Melakukan scraping, crawling otomatis, ekstraksi massal konten, atau reverse engineering Layanan dengan alat apapun (bot, script, browser otomatis seperti Selenium atau Puppeteer, atau metode lain).
- Mengakses Layanan melalui antarmuka selain yang kami sediakan secara resmi (misalnya: API endpoint internal tanpa otorisasi).
- Mencoba mengakses akun pengguna lain atau sistem backend kami.
- Membagikan kredensial akun dengan pihak lain (satu akun = satu pengguna individu).
- Menggunakan Layanan untuk membangun produk kompetitor.
- Mengunggah konten yang mengandung malware, virus, atau kode berbahaya.
- Menghilangkan atau memodifikasi watermark identitas pengguna yang melekat pada halaman rangkuman.
Pelanggaran ketentuan ini dapat menyebabkan suspend atau penghapusan akun tanpa refund, plus tindakan hukum sesuai kerusakan yang ditimbulkan.
7. Kekayaan Intelektual
7.1 Konten Primbon Pajak
Semua rangkuman editorial, struktur database, desain Layanan, dan materi lain yang kami produksi adalah milik CV Abadi Tax Indonesia. Subscription Anda memberikan lisensi non-eksklusif dan tidak dapat dipindahtangankan untuk mengakses Konten selama subscription aktif.
Halaman rangkuman yang Anda akses memuat watermark identitas pengguna (nama dan email akun Anda). Watermark ini adalah penanda forensik untuk menelusuri sumber distribusi tidak sah, dan tidak boleh dihilangkan atau dimodifikasi.
7.2 Peraturan Asli
Teks peraturan asli (UU, PP, PMK, PER, SE, dll) adalah dokumen publik milik Pemerintah Republik Indonesia. Kami menyalin dari sumber resmi DJP atau JDIH Kemenkeu. Anda dapat menggunakan teks asli sesuai dengan kebijakan akses publik dokumen pemerintah.
7.3 Konten yang Anda Buat
Catatan personal, bookmark, dan data lain yang Anda buat di akun Anda tetap milik Anda. Kami hanya memiliki lisensi terbatas untuk menyimpan dan menampilkan Konten tersebut kepada Anda sebagai bagian dari Layanan.
8. Akurasi Konten
Kami berusaha menjaga akurasi rangkuman editorial dan kelengkapan database peraturan. Namun:
- Peraturan pajak Indonesia berubah cepat. Walaupun kami targetkan update rangkuman dalam 24-48 jam dari rilis DJP, ada kemungkinan delay atau kelewatan.
- Interpretasi peraturan dapat berbeda antara satu konsultan dengan yang lain. Rangkuman kami merefleksikan interpretasi tim editorial kami pada saat penulisan.
- Tidak ada jaminan bahwa konten Primbon Pajak akan cukup untuk situasi pajak spesifik Anda. Untuk keputusan penting, konsultasikan dengan konsultan pajak bersertifikasi.
9. Batasan Tanggung Jawab
-
Layanan disediakan "apa adanya" (as-is) dan "as available." Kami tidak menjamin Layanan akan bebas error, tidak terputus, atau memenuhi kebutuhan spesifik Anda.
-
Total tanggung jawab kami kepada Anda untuk klaim apapun terkait Layanan dibatasi maksimal jumlah yang Anda bayar ke kami dalam 12 bulan terakhir sebelum klaim.
-
Kami tidak bertanggung jawab atas:
- Kerugian tidak langsung, konsekuensial, atau kehilangan keuntungan.
- Keputusan pajak atau bisnis yang Anda buat berdasarkan konten Primbon Pajak.
- Sanksi pajak, denda, atau penalti dari otoritas pajak.
- Gangguan Layanan akibat force majeure (bencana alam, gangguan internet skala nasional, perang, dll).
-
Pembatasan ini tidak berlaku untuk kerugian yang disebabkan oleh kelalaian berat (gross negligence) atau kesengajaan dari pihak kami, sesuai hukum yang berlaku.
10. Suspend dan Penghapusan Akun
10.1 Oleh Kami
Kami dapat suspend atau hapus akun Anda kalau:
- Anda melanggar Syarat ini.
- Akun tidak aktif lebih dari 24 bulan dan tidak ada subscription aktif.
- Diperlukan oleh hukum atau perintah pengadilan.
Untuk pelanggaran berat, kami dapat suspend tanpa peringatan. Untuk pelanggaran ringan, kami akan beri peringatan terlebih dahulu sesuai prosedur penegakan di §10.3.
10.2 Oleh Anda
Anda dapat hapus akun Anda kapan saja melalui pengaturan akun. Subscription yang masih aktif akan refund pro-rata sesuai kebijakan refund.
10.3 Penegakan dan Eskalasi Konsekuensi
Untuk pelanggaran §3.4 (Batas Akses Konkuren) dan §6 (Penggunaan yang Dilarang) yang sifatnya tidak berat, kami menerapkan eskalasi bertahap:
- Pelanggaran pertama · email peringatan disertai pemaksaan logout dari semua sesi aktif. Akun tetap dapat digunakan setelah login ulang.
- Pelanggaran kedua dalam 30 hari · suspend sementara 24 jam disertai email peringatan kedua.
- Pelanggaran ketiga dalam 90 hari · suspend permanen tanpa refund. Permintaan reaktivasi tidak dijamin diterima.
Untuk pelanggaran berat (scraping massal terindikasi otomatisasi, percobaan akses tidak sah ke sistem, distribusi konten dengan tujuan komersial), kami dapat melakukan suspend permanen langsung tanpa eskalasi.
Keputusan eskalasi dapat dibanding melalui email ke hello@primbonpajak.id dengan subject "Banding Penegakan Akun". Kami review dalam 5 hari kerja.
11. Perubahan Syarat
Kami dapat mengubah Syarat ini sewaktu-waktu. Perubahan material akan kami beri tahu lewat email minimal 14 hari sebelum berlaku. Kalau Anda terus menggunakan Layanan setelah perubahan berlaku, Anda dianggap menyetujui perubahan tersebut.
12. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
-
Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.
-
Setiap sengketa yang timbul akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dalam 30 hari kerja. Kalau tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta sesuai aturan BANI yang berlaku.
-
Pengadilan yang berwenang sebagai opsi terakhir: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
13. Kontak
Pertanyaan tentang Syarat ini:
Email: hello@primbonpajak.id WhatsApp: +62 851-2646-2395 Alamat: Gedung Nucira Lantai 1, Jl. MT Haryono Kav. 27, Tebet Timur, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Syarat ini berlaku efektif 21 Mei 2026. Untuk pertanyaan hukum spesifik, konsultasikan dengan penasihat hukum Anda.