KMK Nomor 09/MK/EF.2/2026 tentang Tarif Bunga KMK Periode Maret 2026
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Kurs KMK
- Rilis
- 28 Februari 2026
- Mulai berlaku
- 1 Maret 2026
Gambaran umum
KMK ini menetapkan tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga untuk periode 1 Maret 2026 sampai dengan 31 Maret 2026. Tarif sanksi berkisar 0,53% hingga 2,20% per bulan tergantung pasal KUP yang dilanggar, sementara imbalan bunga ditetapkan 0,53%.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.