KMK Nomor 12/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 18 Maret 2026 s.d. 31 Maret 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
17 Maret 2026
Mulai berlaku
18 Maret 2026

Gambaran umum

KMK ini menetapkan nilai kurs rupiah terhadap 25 mata uang asing untuk periode 18–31 Maret 2026, digunakan sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, serta PPh atas pemasukan barang dan penghasilan berupa uang asing.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi