KMK Nomor 26/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 10 Juni 2026 s.d. 16 Juni 2026
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Kurs KMK
- Rilis
- 9 Juni 2026
- Mulai berlaku
- 10 Juni 2026
Gambaran umum
Peraturan ini menetapkan nilai kurs rupiah terhadap 25 mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, dan PPh untuk periode 10 Juni 2026 sampai dengan 16 Juni 2026. Kurs valuta asing yang tidak tercantum menggunakan kurs spot harian terhadap USD dikalikan kurs rupiah terhadap USD yang ditetapkan dalam KMK ini.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.