KMK Nomor 26/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 10 Juni 2026 s.d. 16 Juni 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
9 Juni 2026
Mulai berlaku
10 Juni 2026

Gambaran umum

Peraturan ini menetapkan nilai kurs rupiah terhadap 25 mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, dan PPh untuk periode 10 Juni 2026 sampai dengan 16 Juni 2026. Kurs valuta asing yang tidak tercantum menggunakan kurs spot harian terhadap USD dikalikan kurs rupiah terhadap USD yang ditetapkan dalam KMK ini.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi