KMK Nomor 3/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 21 Januari 2026 s.d. 27 Januari 2026
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Kurs KMK
- Rilis
- 20 Januari 2026
- Mulai berlaku
- 21 Januari 2026
Gambaran umum
KMK ini menetapkan nilai kurs rupiah terhadap 25 mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 21-27 Januari 2026. Kurs USD ditetapkan sebesar Rp16.870,00 per dolar Amerika Serikat.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.