KMK Nomor 34/MK/EF.2/2026 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 29 Juli 2026 sampai dengan 4 Agustus 2026
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Kurs KMK
- Rilis
- 28 Juli 2026
- Mulai berlaku
- 29 Juli 2026
Gambaran umum
KMK ini menetapkan nilai kurs mata uang asing terhadap rupiah sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 29 Juli 2026 sampai dengan 4 Agustus 2026, mencakup 25 mata uang asing utama.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.