KMK Nomor 34/MK/EF.2/2026 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 29 Juli 2026 sampai dengan 4 Agustus 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
28 Juli 2026
Mulai berlaku
29 Juli 2026

Gambaran umum

KMK ini menetapkan nilai kurs mata uang asing terhadap rupiah sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 29 Juli 2026 sampai dengan 4 Agustus 2026, mencakup 25 mata uang asing utama.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi