KMK Nomor 35/MK/EF.2/2026 tentang Tarif Bunga KMK Periode Agustus 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
30 Juli 2026
Mulai berlaku
1 Agustus 2026

Gambaran umum

KMK ini menetapkan tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga untuk periode Agustus 2026. Tarif sanksi berkisar 0,60% hingga 2,27% per bulan berdasarkan pasal terkait dalam UU KUP, sementara imbalan bunga ditetapkan seragam 0,60% per bulan.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi