KMK Nomor 36/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 5 Agustus 2026 s.d. 11 Agustus 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
4 Agustus 2026
Mulai berlaku
5 Agustus 2026

Gambaran umum

Peraturan ini menetapkan nilai kurs 25 mata uang asing terhadap Rupiah sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, serta PPh untuk periode 5 Agustus 2026 sampai dengan 11 Agustus 2026.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi