KMK Nomor 41/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 2 September 2026 s.d. 8 September 2026
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Kurs KMK
- Rilis
- 1 September 2026
- Mulai berlaku
- 2 September 2026
Gambaran umum
KMK ini menetapkan nilai kurs rupiah terhadap 25 mata uang asing yang berlaku sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN Barang dan Jasa, PPnBM, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan atas pemasukan barang dan penghasilan berupa uang asing untuk periode 2 September 2026 sampai dengan 8 September 2026.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.