KMK Nomor 41/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 2 September 2026 s.d. 8 September 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
1 September 2026
Mulai berlaku
2 September 2026

Gambaran umum

KMK ini menetapkan nilai kurs rupiah terhadap 25 mata uang asing yang berlaku sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN Barang dan Jasa, PPnBM, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan atas pemasukan barang dan penghasilan berupa uang asing untuk periode 2 September 2026 sampai dengan 8 September 2026.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi