KMK Nomor 47/MK/EF.2/2026 tentang Tarif Bunga KMK Periode Oktober 2026
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Kurs KMK
- Rilis
- 30 September 2026
- Mulai berlaku
- 1 Oktober 2026
Gambaran umum
KMK ini menetapkan tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga untuk periode 1 Oktober 2026 sampai dengan 31 Oktober 2026. Tarif sanksi berkisar 0,59% hingga 2,26% tergantung pasal KUP yang dilanggar, dengan imbalan bunga sebesar 0,59%.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.