KMK Nomor 48/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 7 Oktober 2026 s.d. 13 Oktober 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
6 Oktober 2026
Mulai berlaku
7 Oktober 2026

Gambaran umum

Menetapkan nilai kurs 25 mata uang asing terhadap rupiah sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, dan PPh untuk periode 7 Oktober hingga 13 Oktober 2026.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi