KMK Nomor 49/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 14 Oktober 2026 s.d. 20 Oktober 2026

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Kurs KMK
Rilis
13 Oktober 2026
Mulai berlaku
14 Oktober 2026

Gambaran umum

Peraturan ini menetapkan nilai kurs 25 mata uang asing terhadap rupiah untuk periode 14 Oktober 2026 sampai dengan 20 Oktober 2026, yang digunakan sebagai dasar pelunasan PPN, PPnBM, PPh, Bea Masuk, dan Bea Keluar.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi