KMK Nomor 8/MK/EF.2/2026 tentang Kurs KMK Periode 25 Februari 2026 s.d. 3 Maret 2026
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Kurs KMK
- Rilis
- 24 Februari 2026
- Mulai berlaku
- 25 Februari 2026
Gambaran umum
Peraturan ini menetapkan nilai kurs valuta asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, PPN dan PPnBM, Bea Keluar, dan PPh yang berlaku untuk periode 25 Februari 2026 sampai dengan 3 Maret 2026. Kurs ditetapkan dalam 25 mata uang dengan dolar Amerika Serikat (USD) sebagai acuan utama pada Rp16.898 per USD.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.