PER-01/PJ/2025 tentang Petunjuk Teknis Pembuatan Faktur Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan PMK Nomor 131 Tahun 2024

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Pajak Pertambahan Nilai
Mulai berlaku
1 Maret 2025

Gambaran umum

PER ini mengatur terkait isi dari Faktur Pajak atau dokumen lain yang sama untuk PKP dalam penyerahan BKP atau JKP, sebagai petunjuk teknis pelaksanaan PMK 131/2024 seiring pemberlakuan tarif PPN 12% mulai 1 Januari 2025.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi