PMK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Rilis
6 Januari 2025
Mulai berlaku
5 Februari 2025

Gambaran umum

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi jasa pengujian laboratorium, jasa pelatihan kelautan dan perikanan, serta barang hasil kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan, dan pembinaan. Tarif atas jenis PNBP tersebut tercantum dalam Lampiran, dan dengan pertimbangan tertentu tarif dapat dikenakan sampai dengan Rp0,00 atau 0 persen.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi