PMK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Pajak Pertambahan Nilai
- Rilis
- 27 Februari 2025
- Mulai berlaku
- 3 Januari 2025
Gambaran umum
PMK ini mengatur terkait dengan penerima PPN yang terutang ditanggung Pemerintah, faktur pajak, Daftar rincian transaksi PPN dan PPN yang terutang atas penyerahan jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi dari bulan Maret sampai dengan April 2025
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.