PMK Nomor 20 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Kementerian Pertahanan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Rilis
8 April 2026
Mulai berlaku
23 April 2026

Gambaran umum

PMK ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Kementerian Pertahanan, meliputi tarif layanan medis, penunjang nonmedis, farmasi, dan layanan kesehatan dengan teknologi tertentu. Peraturan ini mencabut dan menggantikan PMK Nomor 133/PMK.05/2019.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi