PMK Nomor 20 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Kementerian Pertahanan
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Keuangan Negara
- Rilis
- 8 April 2026
- Mulai berlaku
- 23 April 2026
Gambaran umum
PMK ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Kementerian Pertahanan, meliputi tarif layanan medis, penunjang nonmedis, farmasi, dan layanan kesehatan dengan teknologi tertentu. Peraturan ini mencabut dan menggantikan PMK Nomor 133/PMK.05/2019.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.