PMK Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perhubungan pada Kementerian Perhubungan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Rilis
10 Maret 2025
Mulai berlaku
1 April 2025

Gambaran umum

PMK ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perhubungan pada Kementerian Perhubungan, yang terdiri atas tarif layanan akademik dan tarif layanan penunjang akademik, sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku 23 PMK tarif layanan BLU perhubungan yang lama.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi