PMK Nomor 3 Tahun 2026 tentang Standar Biaya Keluaran dalam Penganggaran Kementerian Negara/Lembaga

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Mulai berlaku
26 Januari 2026

Gambaran umum

PMK ini menetapkan Standar Biaya Keluaran (SBK) sebagai indeks biaya untuk menghasilkan satu volume keluaran dalam penganggaran kementerian negara/lembaga. SBK mencakup SBK umum (lintas K/L) dan SBK khusus (per K/L), digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran mulai tahun anggaran 2026.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi