PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Bea & Cukai
Rilis
26 Mei 2025
Mulai berlaku
6 Juni 2025

Gambaran umum

PMK ini mengubah PMK Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Perubahan utama meliputi penambahan kategori penumpang yang dapat memberitahukan pabean secara lisan, penyesuaian batas nilai pabean pembebasan bea masuk, serta penetapan tarif 10% atas kelebihan nilai pabean.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi