PMK Nomor 34 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Bea & Cukai
Mulai berlaku
20 Mei 2026

Gambaran umum

PMK ini mengubah PMK Nomor 82 Tahun 2024 dengan menambahkan Pasal 8 ayat (6) untuk mendukung program ketahanan energi nasional. Perubahan memasukkan kegiatan industri pencampuran hasil kilang minyak bumi dengan etil alkohol ke dalam cakupan jenis usaha industri manufaktur yang dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan cukai, sejalan dengan kebijakan transisi energi bersih.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi