PMK Nomor 34 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Bea & Cukai
- Mulai berlaku
- 20 Mei 2026
Gambaran umum
PMK ini mengubah PMK Nomor 82 Tahun 2024 dengan menambahkan Pasal 8 ayat (6) untuk mendukung program ketahanan energi nasional. Perubahan memasukkan kegiatan industri pencampuran hasil kilang minyak bumi dengan etil alkohol ke dalam cakupan jenis usaha industri manufaktur yang dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan cukai, sejalan dengan kebijakan transisi energi bersih.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.