PMK Nomor 36 Tahun 2026 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainnya

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Bea & Cukai
Rilis
20 Mei 2026
Mulai berlaku
22 Mei 2026

Gambaran umum

PMK ini menetapkan perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur (bed valance), dan barang perabot lainnya selama 2 (dua) tahun, dengan tarif Rp9.841 per kg pada tahun pertama dan Rp9.248 per kg pada tahun kedua, berlaku mulai 22 Mei 2026.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi