PMK Nomor 36 Tahun 2026 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainnya
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Bea & Cukai
- Rilis
- 20 Mei 2026
- Mulai berlaku
- 22 Mei 2026
Gambaran umum
PMK ini menetapkan perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor produk tirai (termasuk gorden), kerai dalam, kelambu tempat tidur (bed valance), dan barang perabot lainnya selama 2 (dua) tahun, dengan tarif Rp9.841 per kg pada tahun pertama dan Rp9.248 per kg pada tahun kedua, berlaku mulai 22 Mei 2026.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.