PMK Nomor 38 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Siber dan Sandi Negara

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Mulai berlaku
26 Mei 2026

Gambaran umum

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak yang berlaku pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), meliputi pelatihan teknis keamanan siber dan persandian, sertifikasi teknis keamanan siber dan persandian, serta layanan kriptografi, dengan tarif rinci tercantum dalam Lampiran.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi