PMK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Bea & Cukai
Rilis
15 Juli 2026
Mulai berlaku
22 Juli 2026

Gambaran umum

PMK ini merupakan perubahan ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Perubahan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk atas impor barang dan bahan tertentu untuk industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat udara serta impor LPG, termasuk tarif bea masuk 0% untuk LPG pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00 selama enam bulan.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi