PMK Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan PPh Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Pajak Pertambahan Nilai
- Rilis
- 25 Juli 2025
- Mulai berlaku
- 8 Januari 2025
Gambaran umum
PMK ini mengatur PPh Pasal 22, mencakup pemungut, tarif, pengecualian, waktu terutang, prosedur pemungutan dan penyetoran, bukti dan pelaporan, sanksi.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.