PMK Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan PPh Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Pajak Pertambahan Nilai
Rilis
25 Juli 2025
Mulai berlaku
8 Januari 2025

Gambaran umum

PMK ini mengatur PPh Pasal 22, mencakup pemungut, tarif, pengecualian, waktu terutang, prosedur pemungutan dan penyetoran, bukti dan pelaporan, sanksi.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi