PMK Nomor 57 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Mulai berlaku
29 Juli 2025

Gambaran umum

PMK ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia, meliputi pelatihan teknis kearsipan, pelatihan pimpinan organisasi kearsipan, dan sertifikasi sumber daya manusia kearsipan. Tarif tercantum dalam Lampiran, tidak termasuk biaya konsumsi, akomodasi, dan transportasi, serta dapat dikenakan tarif Rp0,00 atau 0% atas pertimbangan tertentu.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi