PMK Nomor 60 Tahun 2025 tentang Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Pajak Pertambahan Nilai
- Mulai berlaku
- 15 Agustus 2025
Gambaran umum
PMK ini mengatur terkait dengan PPN terutang yang ditanggung Pemerintah atas pembelian rumah tapak atau rumah susun yang telah disediakan melalui aplikasi di kementerian sebesar 100% pada periode 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.