PMK Nomor 60 Tahun 2025 tentang Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Pajak Pertambahan Nilai
Mulai berlaku
15 Agustus 2025

Gambaran umum

PMK ini mengatur terkait dengan PPN terutang yang ditanggung Pemerintah atas pembelian rumah tapak atau rumah susun yang telah disediakan melalui aplikasi di kementerian sebesar 100% pada periode 1 Juli 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi