PMK Nomor 64 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Keuangan Negara
- Mulai berlaku
- 28 Agustus 2025
Gambaran umum
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab kepada Menteri selaku Koordinator KSSK. Susunan organisasi diubah menjadi empat direktorat dan satu divisi manajemen perkantoran, menggantikan struktur lama serta mencabut PMK Nomor 92/PMK.01/2017.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.