PMK Nomor 64 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Mulai berlaku
28 Agustus 2025

Gambaran umum

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab kepada Menteri selaku Koordinator KSSK. Susunan organisasi diubah menjadi empat direktorat dan satu divisi manajemen perkantoran, menggantikan struktur lama serta mencabut PMK Nomor 92/PMK.01/2017.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi