PMK Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Mulai berlaku
7 November 2025

Gambaran umum

PMK ini merupakan perubahan kedua atas pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), menyesuaikan pengaturan persyaratan, penetapan dan pencabutan BLU, rencana strategis bisnis, pendapatan dan belanja, dewan pengawas, remunerasi, serta tata kelola hibah pada BLU, termasuk mekanisme konsultasi, perjanjian, dan registrasi hibah.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi