PMK Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Bea & Cukai
- Rilis
- 12 September 2025
- Mulai berlaku
- 23 Desember 2025
Gambaran umum
PMK ini mengatur tentang penetapan jenis barang ekspor berupa emas yang dikenakan Bea Keluar (BK) beserta tarif Bea Keluar-nya.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.