PMK Nomor 83 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan pada Kementerian Perhubungan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Rilis
19 November 2025
Mulai berlaku
19 Desember 2025

Gambaran umum

PMK ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Balai Kesehatan Penerbangan pada Kementerian Perhubungan, meliputi tarif layanan utama dan tarif layanan penunjang. PMK ini menggantikan PMK Nomor 58/PMK.05/2018 dengan menambahkan pengaturan tarif pemeriksaan dan pengujian kesehatan tingkat lanjut serta ketentuan tarif bagi pengguna layanan asing dan layanan nol rupiah.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi