PMK Nomor 83 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Penerbangan pada Kementerian Perhubungan
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Keuangan Negara
- Rilis
- 19 November 2025
- Mulai berlaku
- 19 Desember 2025
Gambaran umum
PMK ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Balai Kesehatan Penerbangan pada Kementerian Perhubungan, meliputi tarif layanan utama dan tarif layanan penunjang. PMK ini menggantikan PMK Nomor 58/PMK.05/2018 dengan menambahkan pengaturan tarif pemeriksaan dan pengujian kesehatan tingkat lanjut serta ketentuan tarif bagi pengguna layanan asing dan layanan nol rupiah.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.