PMK Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Keuangan Negara
- Mulai berlaku
- 18 Desember 2025
Gambaran umum
PMK ini mengubah PMK 163/2023 dengan menyesuaikan mekanisme perencanaan dan penganggaran, ketentuan syarat salur, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, kebijakan pemantauan dan evaluasi, serta optimalisasi penggunaan SiLPA dana keistimewaan DIY.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.