PMK Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Bea & Cukai
Rilis
24 Januari 2025
Mulai berlaku
7 Februari 2025

Gambaran umum

PMK ini mengenakan Bea Masuk Antidumping terhadap impor produk hot rolled plate dari Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina, menindaklanjuti berakhirnya masa berlaku PMK 111/PMK.010/2019. Bea masuk antidumping dikenakan selama lima tahun sebagai tambahan atas bea masuk umum atau bea masuk preferensi, dengan besaran tarif berbeda untuk masing-masing negara asal.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi