PMK Nomor 91 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada Kementerian Perhubungan
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Keuangan Negara
- Rilis
- 18 Desember 2025
- Mulai berlaku
- 3 Januari 2026
Gambaran umum
PMK ini menetapkan tarif layanan utama dan penunjang Badan Layanan Umum Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada Kementerian Perhubungan, mencakup pengujian kendaraan bermotor standar nasional dan internasional, kalibrasi, serta layanan penunjang seperti penggunaan fasilitas, tenaga ahli, pelatihan, dan kerja sama.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.