PMK Nomor 91 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada Kementerian Perhubungan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Rilis
18 Desember 2025
Mulai berlaku
3 Januari 2026

Gambaran umum

PMK ini menetapkan tarif layanan utama dan penunjang Badan Layanan Umum Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor pada Kementerian Perhubungan, mencakup pengujian kendaraan bermotor standar nasional dan internasional, kalibrasi, serta layanan penunjang seperti penggunaan fasilitas, tenaga ahli, pelatihan, dan kerja sama.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi