PMK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Ketentuan Umum Perpajakan
Rilis
2026

Gambaran umum

Peraturan ini mengubah kebijakan perpajakan terkait penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha untuk mendukung transformasi dan restrukturisasi BUMN karena ketentuan sebelumnya belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan tersebut.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Relasi

Mengubah

  • Mengubah

    PMK Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Dokumen resmi

Buka PDF resmi