PMK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Ketentuan Umum Perpajakan
- Rilis
- 2026
Gambaran umum
Peraturan ini mengubah kebijakan perpajakan terkait penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha untuk mendukung transformasi dan restrukturisasi BUMN karena ketentuan sebelumnya belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.
Relasi
Mengubah
- Mengubah
PMK Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan