PMK Nomor 108 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Ketentuan Umum Perpajakan
- Rilis
- 29 Desember 2025
- Mulai berlaku
- 2026
Gambaran umum
PMK ini mengatur petunjuk teknis akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, memperluas cakupan pelaporan AEOI-CRS berdasarkan Amended CRS (termasuk Mata Uang Digital Bank Sentral dan Produk Uang Elektronik Tertentu) serta memperkenalkan pelaporan AEOI-CARF untuk aset kripto. Peraturan ini menggantikan PMK 70/PMK.03/2017 beserta seluruh perubahannya.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.
Relasi
Mengubah
- Mencabut
PMK Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan