PMK Nomor 116 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Mulai berlaku
30 Desember 2025

Gambaran umum

PMK ini mengubah Lampiran E dan F PMK 84/2025 dengan menambah daftar pekerjaan tertentu yang dapat diberikan kesempatan penyelesaian melewati batas akhir tahun anggaran melalui rekening penampungan, mencakup 41 program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, penanganan tuberkulosis, revitalisasi sekolah, dan sekolah unggul, serta 8 program pada Badan Layanan Umum di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi