PMK Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Keuangan Negara
- Mulai berlaku
- 21 November 2025
Gambaran umum
PMK ini mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran melalui Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan RPATA BLU. Peraturan ini menyempurnakan PMK Nomor 109 Tahun 2023 dengan memperkenalkan penampungan dana dan kesempatan penyelesaian pekerjaan melewati batas akhir tahun anggaran.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.