PMK Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Keuangan Negara
Mulai berlaku
21 November 2025

Gambaran umum

PMK ini mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran melalui Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan RPATA BLU. Peraturan ini menyempurnakan PMK Nomor 109 Tahun 2023 dengan memperkenalkan penampungan dana dan kesempatan penyelesaian pekerjaan melewati batas akhir tahun anggaran.

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Dokumen resmi

Buka PDF resmi