PP Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat
Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.
- Status
- Berlaku
- Kategori
- Ketentuan Umum Perpajakan
- Mulai berlaku
- 10 September 2025
Gambaran umum
Peraturan ini mengatur pemberian pinjaman oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk mendukung penyediaan infrastruktur, pelayanan umum, dan program strategis nasional. Cakupannya meliputi kewenangan dan sumber dana APBN, kebijakan pinjaman, persyaratan hingga persetujuan permohonan, perjanjian dan pencairan, pembayaran kembali dalam rupiah, serta penatausahaan, pelaporan, dan evaluasi.
Baca rangkuman lengkap
Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.