PER-3/PJ/2026 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan

Dikurasi Vincent Liyanto dan tim.

Status
Berlaku
Kategori
Ketentuan Umum Perpajakan
Mulai berlaku
16 Maret 2026

Gambaran umum

Peraturan ini mengatur ketentuan teknis terbaru mengenai prosedur penyampaian dan validasi SPT Tahunan maupun Masa, serta kriteria penelitian kelengkapan dokumen dalam rangka mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).

Baca rangkuman lengkap

Rangkuman lengkap peraturan ini tersedia untuk member Primbon Pajak.

Relasi

Dokumen resmi

Buka PDF resmi